Pengertian proposal
Proposal adalah rencana kerja yang disusun
secara sistematis dan terinci untuk suatu kegiatan yang bersifat formal.
Proposal adalah suatu usulan kegiatan perlu dukungan atau persetujuan pihak
lain. Proposal adalah suatu bentuk rancangan kegiatan yang dibuat dalam bentuk
formal dan standar. Untuk memudahkan pengertian proposal yang dimaksud dalam
tulisan ini, kita dapat membandingkannya dengan istilah “Proposal Penelitian”
dalam dunia ilmiah (pendidikan) yang disusun oleh seorang peneliti atau
mahasiswa yang akan membuat penelitian (skripsi, tesis, disertasi). Dalam dunia
ilmiah, proposal adalah suatu rancangan desain penelitian (usulan penelitian)
yang akan dilakukan oleh seorang peneliti tentang suatu bahan penelitian. Bentuk
“Proposal Penelitian” ini, biasanya memiliki suatu bentuk, dengan berbagai
standar tertentu seperti penggunaan bahasa, tanda baca, kutipan dll.
Proposal yang akan dibahas dalam tulisan ini
adalah “Proposal Umum” yang sering
digunakan sebagai usulan atau rancangan kegiatan. Bentuk proposal ini memiliki banyak kemiripan dengan model “Proposal Penelitian” yang digunakan dalam dunia ilmiah, namun karena sifatnya yang lebih umum maka “Proposal Umum” biasanya lebih lentur dalam penggunaan bahasa dan tidak terlalu kaku dalam aturan penulisan. Namun, walaupun lebih “bebas”, penulisan “Proposal Umum” tetap harus mengindahkan kaidah¬kaidah dan sistematika tertentu, agar dapat dengan mudah dimengerti oleh orang¬orang yang membaca proposal tersebut. Secara mendasar, harus di garis bawahi bahwa penulisan proposal hanya salah satu dari sekian banyak tahap perencanaan, seperti yang telah diuraikan sebelumnya dalam buku ini. Penulisan proposal adalah suatu langkah penggabungan dari berbagai perencanaan yang telah dibuat dalam tahap¬tahap sebelumnya. Pengertian dari proposal adalah sebuah tulisan yang dibuat oleh si penulis yang bertujuan untuk menjabarkan atau menjelasan sebuah tujuan kepada si pembaca (individu atau perusahaan) sehingga mereka memperoleh pemahaman mengenai tujuan tersebut lebih mendetail. Diharapkan dari proposal tersebut dapat memberikan informasi yang sedetail mungkin kepada si pembaca, sehingga akhirnya memperoleh persamaan visi, misi, dan tujuan.
digunakan sebagai usulan atau rancangan kegiatan. Bentuk proposal ini memiliki banyak kemiripan dengan model “Proposal Penelitian” yang digunakan dalam dunia ilmiah, namun karena sifatnya yang lebih umum maka “Proposal Umum” biasanya lebih lentur dalam penggunaan bahasa dan tidak terlalu kaku dalam aturan penulisan. Namun, walaupun lebih “bebas”, penulisan “Proposal Umum” tetap harus mengindahkan kaidah¬kaidah dan sistematika tertentu, agar dapat dengan mudah dimengerti oleh orang¬orang yang membaca proposal tersebut. Secara mendasar, harus di garis bawahi bahwa penulisan proposal hanya salah satu dari sekian banyak tahap perencanaan, seperti yang telah diuraikan sebelumnya dalam buku ini. Penulisan proposal adalah suatu langkah penggabungan dari berbagai perencanaan yang telah dibuat dalam tahap¬tahap sebelumnya. Pengertian dari proposal adalah sebuah tulisan yang dibuat oleh si penulis yang bertujuan untuk menjabarkan atau menjelasan sebuah tujuan kepada si pembaca (individu atau perusahaan) sehingga mereka memperoleh pemahaman mengenai tujuan tersebut lebih mendetail. Diharapkan dari proposal tersebut dapat memberikan informasi yang sedetail mungkin kepada si pembaca, sehingga akhirnya memperoleh persamaan visi, misi, dan tujuan.