Minggu, 09 November 2014

Penyimpangan Etika, Moral, dan Bisnis pada Perum Bulog (studi kasus : beras impor)



Penyimpangan Etika, Moral, dan Bisnis pada Perum Bulog (studi kasus : beras impor)
Etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis,yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industry, dan juga masyarakat. Kesuaan ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantungan pada kedudukan individu ataupun perusahaan dimasyarakat.
Etika bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma, dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelangga/mitra kerja, pemegang saham, dan masyarakat.
Dalam program penyaluran distribusi beras miskin atau yang dikenal dengan raskin banyak sekali terjadi penyimpangan kecurangan jumlah dan kelemahan distribusi ke daerah tepat sasaran. Seperti yang kita ketahui bahwa beras raskin tidaklah sepenuhnya gratis (progam pemerintah) bagi masyarakat dengan penghasilan rendah, banyak sekali oknum-oknum yang menyalahgunakan program ini semata untuk kepentingan pribadi yang tidak didasari dengan moral. Bahkan program ini pun sudah tidak sesuai dengan slogan 6T yaitu tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat administrasi yang sering di paparkan oleh Direktur Utama Perum Bulog dalam wawancaranya mengenai kecuranagna raskin. Dan pihak-pihak terkait pun menjadi jalan/ saluran dalam kecurangan distribusi raskin hingga sampai ke kabupaten yang kemudian di ditribusikan kembali ke rumah tangga yang memerlukannya.
Ref :    id.m.wikipedia.org/wiki/Pemangku_kepentingan
Lailasoftskill.blogspot.in/2013/10/2-etika-dalam-bisnis.html
Detikcom : bos bulog akui program raskin ada kecurangan dan kelemahan