Rabu, 15 Oktober 2014

menyoroti program penyaluran beras miskin (raskin)

               Beras Miskin atau yang sering kita kenal adalah raskin, merupakan subsidi pangan dalam bentuk beras yang diperuntukkan bagi warga yang memiliki penghasilan rendah. dan sebagai upaya dari untuk meningkatkan perlindungan sosial pada warga sasaran. keberhasilan program raskin diukur berdasarkan tingkat pencapaian indikator 6T : tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat administrasi.
               Seperti yang kita ketahui banyak sekali kecurangan dan kelemahan yang menyebabkan program penyaluran beras miskin menjadi sangat menyimpang dari apa yang indikator perjelaskan. Direktur Utama Perum Bulog Sutarto Alimoeso mengakui ada kelehan dan beberapa kecurangan dalam distribusi raskin. namun menurutnya perbaikan program ini terus dilakukan "kita tidak menutup mata atas adanya kecurangan dan kelehan dalam pelaksanaan program ini. perbaikan terus dilakukan, mulai aspek perencanaan, pelaksanaan, pemantauaan dan evaluasi," kata Sutarto.
               Perum Bulog pun mengimport beras sebanyak 425.000 ton hingga akhir tahun, pemicunya adalah penurunan jumlah produksi beras dalam negeri sebesar 1,98%. Dan KPK menyoroti akan hal ini dikarenakan subsidi tidak tepat sasaran, bagi pemerintah beras miskin memang di peruntukan bagi wasyarakat miskin bukan untuk diperjual-belikan bagi orang lain. Banyak sekali pihak-pihak opnum bulog dan bahkan lembaga swadya masyarakat ikut mengambil bagian dalam pendistibusian raskin ini. memang sudah tidak dipunkiri lagi raskin yang seharusnya diberikan secara gratis bagi mesyarakt miskin tetapi ini dijual dengan harga dibawah pasar.